اللَّهُمَّ
أَهْلِلْهُ عَلَيْنَا بِاْلأَمْنِ وَاْلإِيْمَانِ وَالسَّلاَمَةِ
وَاْلإِسْلاَم رَبِّيْ وَرَبُّكَ اللهُ هِلاَلَ رُشْدٍ وَخَيْرٍ
“Ya
Allah, Jadikanlah bulan ini kepada kami dalam kondisi aman dan hati
kami penuh dengan keimanan, dan jadikanlah pula bulan ini kepada kami
dengan kondisi selamat dan hati kami penuh dengan keislaman. Rabb ku dan
Rabb mu Allah. Bulan petunjuk dan bulan kebaikan.” (HR. Turmudzi)Shaum di Bulan Rajab
Shaum dalam bulan Rajab, sebagaimana dalam bulan-bulan mulia lainnya hukumnya sunnah.
Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah aw. Bersabda:
“Puasalah pada bulan-bulan haram (mulya).” Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Imam Ahmad.
Rasulullah saw. juga bersabda:
“Kerjakanlah ibadah apa yang engkau mampu, sesungguhnya Allah tidak pernah bosan hingga kalian bosan”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar