Senin, 28 Mei 2012

do'a dan khikmah pernikahan


KHIKMAH PERNIKAHAN Keluarga dalam Islam adalah perintah agama yang berusaha untuk diwujudkan oleh setiap manusia beriman. Ia juga kesempurnaan akhlak manusia yang dicoba-raih oleh setiap pribadi. Pernikahan mengandung beberapa hikmah yang memesona dan sejumlah tujuan luhur.
Seorang manusia—laki-laki maupun perempuan—pasti bisa merasakan cinta dan kasih sayang dan ingin mengenyam ketenangan jiwa dan kestabilan emosi. Allah S.W.T. berfirman, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”
Pun seseorang—laki-laki maupun perempuan—dalam naungan keluarga akan menikmati perasaan memiliki kehormatan diri dan kesucian dan mengenyam keluhuran budi pekerti. Rasulullah S.A.W. bersabda, “Wahai para pemuda, kalau ada di antara kalian yang sudah mampu menikah, segeralah menikah. Sebab, pernikahan bisa menahan penglihatan dan menjaga kemaluan. Tapi, kalau ada yang belum mampu, maka hendaknya ia berpuasa. Sebab, puasa adalah peredam gejolak syahwat.”
Di sini, ada dua catatan penting yang perlu kita garis bawahi:
1. Insting seksual bukanlah kekurangan yang harus dihilangkan dari diri manusia, namun ia adalah keniscayaan fitrah yang perlu diarahkan dengan jalan dipraktikkan dalam koridor manhaj Ilahi dan sebatas untuk mewujudkan ketenangan jiwa, serta menjauhkan masalah dan penyakit.
Islam tidak mengenal pengebirian insting seksual. Islam juga bukan pendukung seks bebas. Masyarakat moderen di sekitar kita dewasa ini melepas-bebaskan syahwat mereka secara liar di mana nilai-nilai moral yang luhur, kehormatan diri, dan rasa malu tak lagi diperhatikan. Yang mengerti akan kesakralan nilai-nilai adiluhung tersebut hanyalah kaum Muslimin.
2. Wasiat Rasulullah S.A.W. bagi mereka yang tak mampu menanggung konsenkuensi pernikahan untuk berpuasa sepatutnya tidak diartikan sebagai upaya untuk mengalangi keberlangsungan hidup insting seksual. Sebab, hal itu sama sekali bukan maksud dan tujuan dari hadis Rasulullah S.A.W. di atas. Namun, hikmah luhur yang terkandung di dalamnya adalah bahwasanya puasa merupakan wadah seorang Muslim untuk belajar arti kesabaran, ketabahan, keinginan yang cerdas dan kesadaran beragama.
Dengan demikian, kita bisa katakan, bahwa pernikahan mempunyai tujuan besar dan asasi sebagai sarana melanggengkan hikmah utama di dalamnya. Yakni, kelangsungan ras manusia dan membangun peradaban dunia. Allah S.W.T. berfirman, “Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu anak-anak dan cucu-cucu.”  Oleh karena itu, seorang wanita sangat direkomendasikan untuk menjadi sosok yang wadûd dan walûd. Maksudnya, ia harus punya cinta, kasih sayang, dan kesetiaan, di samping potensi besar untuk melahirkan keturunan. Dengan kedua predikat tersebut, ia pun telah mengumpulkan dua kebaikan.
Karena hikmah luhur inilah, pembentukan keluarga merupakan sunnah para nabi, doa para rasul, dan harapan kaum muttaqîn. Allah S.W.T. telah mengkaruniakan keluarga dan keturunan kepada para Nabi-Nya. Allah berfirman, “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan.”
Anak menjadi warta gembira Ilahi untuk junjungan kita Ibrâhîm a.s. Allah berfirman, “Dan sesungguhnya utusan-utusan Kami (malaikat-malaikat) telah datang kepada Ibrahim dengan membawa kabar gembira.”  Warta gembira itu dibentangkan setelah satu ayat berikutnya melaui firman-Nya, “Dan isterinya berdiri (di sampingnya) lalu dia tersenyum, maka Kami sampaikan kepadanya kabar gembira tentang (kelahiran) Ishak dan sesudah Ishak (lahir pula) Ya'qub.”
Ishâq ini adalah sosok anak yang alim yang pewartaannya diperuntukkan bagi Sârah setelah sebelumnya Ibrâhîm menerima berita gembira tentang kelahiran puteranya yang berhati lembut, yaitu Ismâ’îl, yang terlahir dari Hâjar.
Al-Qur’an telah merentangkan suri teladan melalui Zakariâ a.s. tatkala menunaikan shalat malam dan memanjatkan doa kepada Tuhannya, “Ya Tuhanku, sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku telah ditumbuhi uban, dan aku belum pernah kecewa dalam berdo'a kepada Engkau, ya Tuhanku. Dan sesungguhnya aku khawatir terhadap mawaliku sepeninggalanku, sedang isteriku adalah seorang yang mandul, maka anugerahilah aku dari Engkau seorang putera, yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebahagian keluarga Ya'qub, dan jadikanlah ia, ya Tuhanku, seorang yang diridhai.”
Allah mengabulkan permohonan Zakariâ. Datanglah warta gembira baginya, “Hai Zakariya, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan dia.”
Al-Qur’an mengajari kita doa hamba-hamba Allah Yang Maha Penyayang yang merupakan barisan makluk-Nya terpilih, yang berbunyi, “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.”  Bila doa ini kita cermati, tampak bahwa hamba-hamba Allah Yang Maha Penyayang tidak puas hanya dengan menjadi orang-orang yang bertakwa saja. Mereka juga memohon agar diri mereka dan keturunan mereka menjadi pemimpin orang-orang yang bertakwa. Inilah doa yang niscaya membuat diri kita berambisi tinggi meraih karunia Allah. Oleh karena itu, jika kita meminta, kita mesti meminta surga Firdaus tertinggi.
Yang menakjubkan, jika ayat-ayat al-Qur’an dicermati akan ditemukan bahwa keluarga bersangkutpautan dengan pahala surga dan siksa neraka. Tentang para penghuni surga, Allah S.W.T. berfirman, “Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka,”  dan “(yaitu) surga ‘Adn yang mereka masuk kedalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, istri-istrinya dan anak cucunya, sedang malaikat-malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu; (sambil mengucapkan): “Salamun ‘alaikum bima shabartum”. Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu.”
Sedangkan menyangkut penghuni neraka, Allah S.W.T. berfirman, “(Kepada malaikat diperintahkan): ‘Kumpulkanlah orang-orang yang zalim bersama teman sejawat mereka dan sembahan-sembahan yang selalu mereka sembah selain Allah; maka tunjukkanlah kepada mereka jalan ke neraka’.”
Ayat-ayat tersebut menandaskan pentingnya hubungan secara akidah dan akhlak antara keluarga dan anak-anaknya.
Akan tetapi, jika kita ditanya tentang pengertian firman Allah S.W.T., “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu); dan di sisi Allah-lah pahala yang besar.” , akan kita jelaskan bahwa seluruh kehidupan ini harus diperuntukkan bagi Allah dan dijalani karena Allah. Kehidupan ini kita jalani bukan untuk menumpuk emas dan perak, bukan juga untuk membangga-banggakan kedudukan dan anak. Namun, kehidupan adalah kesempatan yang dibentangkan untuk membekali diri dengan bekal terbaik dan pesangon takwa.
Islam menganjurkan kaum Muslimin untuk memiliki kekayaan bukan karena kekayaan itu, namun haruslah didasari atas keinginan untuk meraih ridha Ilahi. Al-Qur’an yang mulia sudah menjelaskan kepada kita patokan umum untuk mengarungi kehidupan dunia ini melalui kisah Qârûn ketika memperoleh nasihat dari kaum ulama di zamannya. Al-Qur’an menuturkan, “Sesungguhnya Qârûn adalah termasuk kaum Musa, maka ia berlaku aniaya terhadap mereka, dan Kami telah menganugerahkan kepadanya perbendaharaaan harta yang kunci-kuncinya sungguh berat dipikul oleh sejumlah orang yang kuat-kuat. (Ingatlah) ketika kaumnya berkata kepadanya: ‘Janganlah kamu terlalu bangga; sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang terlalu membanggakan diri. Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi.Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan’.”
Atas dasar inilah kita memahami ayat tersebut. Harta dan anak-anak dipandang oleh al-Qur’an sebagai hiasan kehidupan dunia. Al-Qur’an membolehkan umat Islam untuk memiliki keduanya dan bekerja keras untuk meraih keduanya dalam batasan-batasan syara’ serta dengan usaha manusiawi yang tak semena-mena, tanpa harus melampaui batas, bermegah-megahan, ataupun menimbulkan kerusakan di muka bumi.
Ketika jiwa manusia berpaling dari manhaj Ilahi, fitnah harta akan timbul dari penumpukannya yang melalui jalan tidak halal dan penggunaannya untuk hal-hal yang tidak diperkenankan agama. Fitnah anak-anak juga akan muncul dengan jauhnya mereka dari kebaikan, penyimpangan moral mereka, dan pelanggaran mereka terhadap keharaman-keharaman yang telah ditetapkan Allah. Namun, apabila anak-anak tumbuh dan terdidik di atas manhaj Islami dan mengetahui keutamaan lalu menapaki jalan-jalan kebaikan, maka anak-anak seperti itu merupakan kemuliaan dan kebanggaan bagi kedua orang tua. Rasulullah S.A.W. bersabda, “Jika anak cucu Adam meninggal dunia, maka seluruh amalnya akan terputus kecuali tiga perkara: sedekah yang pahalanya terus mengalir, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang selalu mendoakannya.”

Cara Memperlakukan Istri “Hai orang-orang beriman, tidak halal bagi kamu mewarisi wanita dengan cara paksa, dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut.  Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka maka bersabarlah, karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (An-Nisa: 19)
Menikah adalah fitrah manusia. Rasulullah saw. menyebut menikah sebagai sunahnya. Bahkan, Nabi berkata, siapa yang membenci sunahnya, tidak termasuk dalam golongannya.

Setiap kita, pasangan muslim dan muslimah yang melakukan pernikahan, paham betul bahwa tujuan menikah yang utama adalah untuk mendapatkan ridha Allah. Setelah itu untuk mewujudkan keluarga yang sakinah mawahdah wa rahmah dan meneruskan keturunan dengan memperoleh anak-anak yang saleh dan salehah. Kita juga menyadari bahwa lembaga keluarga yang kita bentuk adalah wadah untuk melaku proses perubahan, baik untuk diri kita sendiri, keluarga, dan masyarakat.

Sepasang suami-istri yang dipersatukan oleh ikatan pernikahan juga sadar bahwa keluarga adalah organisasi kecil yang memiliki aturan dalam pengelolaannya. Karena itu, sepasang suami-istri harus bisa memahami hak dan kewajiban dirinya atas pasangannya dan anggota keluarga lainnya.
Sepasang suami-istri dalam berinteraksi di rumah tangga sepatutnya melandasi hubungan mereka dengan semangat mencari keseimbangan, menegakkan keadilan, menebar kasih sayang, dan mendahulukan menunaikan kewajiban daripada menuntut hak.
Kewajiban seorang istri terhadap suaminya adalah pertama, mentaati suami. Namun, dalam mentaati suami juga ada batasannya. Batasan itu adalah seperti yang disabdakan Rasulullah saw., “Tidak ada ketaatan terhadap makhluk untuk bermaksiat kepada Allah, Sang Pencipta.”
Kewajiban seorang istri terhadap suami yang kedua adalah menjaga kehormatan dirinya, suami, dan harta keluarga. Ketiga, mengatur rumah tangga. Keempat, mendidik anak-anak. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah saw. bersabda, “Wanita adalah pengasuh dan pendidik di rumah suami, dan bertanggung jawab atas asuhannya.” Keluarga adalah prioritas seorang istri, meski tidak ada larangan baginya untuk melakukan peran sosialnya di masyarakat seperti berdakwah, misalnya.
Dan kewajiban lain seorang istri kepada suaminya adalah berbuat baik kepada keluarga suami.
Sedangkan kewajiban seorang suami kepada istrinya adalah pertama, membayar mahar dengan sempurna. Kedua, memberi nafkah. Rasulullah saw. bersabda, “Takutlah kepada Allah dalam memperlakukan wanita, karena kamu mengambil mereka dengan amanat Allah dan kamu halalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah; dan kewajiban kamu adalah memberi nafkah dan pakaian kepada mereka dengan baik.”
Ketiga, suami wajib memberi perlindungan kepada istrinya. Keempat, melindungi istri dari siksa api neraka. Ini perintah Allah swt., “Hai orang-orang yang beriman, selamatkan dirimu dan keluargamu dari api neraka.”
Kewajiban keempat, mempergauli istri dengan baik. Allah berfirman, “Dan pergaulilah mereka dengan cara yang baik.” (An-Nisa: 19)
Rasulullah saw. bersabda, “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya; dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya.” (Tirmidzi)

Muasyarah bil ma’ruf

Di ayat 19 surat An-Nisa di atas, Allah swt. menggunakan redaksi “muasyarah bil ma’ruf”. Makna kata “muasyarah” adalah bercampur dan bersahabat. Karena mendapat tambahan frase “bil ma’ruf”, maknanya semakin dalam. Ibnu Katsir dalam tafsirnya menulis makna “muasyarah bil ma’ruf” dengan “perbaikilah ucapan, perbuatan, penampilan sesuai dengan kemampuanmu sebagaimana kamu menginginkan dari mereka (pasanganmu), maka lakukanlah untuk mereka.”

Sedangkan Imam Qurthubi dalam tafsirnya menerangkan makna “muasyarah bil ma’ruf” dengan kalimat, “Pergaulilah istri kalian sebagaimana perintah Allah dengan cara yang baik, yaitu dengan memenuhi hak-haknya berupa mahar dan nafkah, tidak bermuka masam tanpa sebab, baik dalam ucapan (tidak kasar) maupun tidak cenderung dengan istri-istri yang lain.”

Adapun Tafsir Al-Manar menerangkan makna  ”muasyarah bil ma’ruf” dengan kalimat, “Wajib atas orang beriman berbuat baik terhadap istri mereka, menggauli dengan cara yang baik, memberi mahar dan tidak menyakiti baik ucapan maupun perbuatan, dan tidak bermuka masam dalam setiap perjumpaan, karena semua itu bertentangan dalam pergaulan yang baik dalam keluarga.”

Di antara bentuk perlakuan yang baik adalah melapangkan nafkah, meminta pendapat dalam urusan rumah tangga, menutup aib istri, menjaga penampilan, dan membantu tugas-tugas istri di rumah.

Salah satu hikmah Allah swt. mewajibkan seorang suami ber-muasyarah bil ma’ruf kepada istrinya adalah agar pasangan suami-istri itu mendapatkan kebahagiaan dan ketenangan dalam hidup. Karena itu, para ulama menetapkan hukum melakukan “muasyarah bil ma’ruf” sebagai kewajiban yang harus dilakukan oleh para suami agar mendapatkan kebaikan dalam rumah tangga.

Karena itu, para suami yang mendambakan kebaikan dalam rumah tangganya perlu mendalami tabiat perempuan secara umum dan tabiat istrinya secara khusus. Jika menemukan ada sesuatu yang dibenci dalam diri istri, demi kebaikan keluarga temukan lebih banyak kebaikan-kebaikannya. Suami juga harus tahu apa perannya dalam rumah tangga. Dan, jangan pernah mencelakan istri dengan kekerasan, baik secara fisik maupun mental. Ketika seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah saw.,” Apa hak istri terhadap suaminya?” Rasulullah saw. menjawab, “Memberi makan apa yang kamu makan , memberi pakaian apa yang kamu pakai, tidak menampar mukanya, tidak membencinya serta tidak boleh memboikotnya.”

Bagaimana jika timbul perselisihan? Cekcok antara suami-istri adalah hal yang manusiawi. Jika Rasulullah saw. memberi toleransi waktu tiga hari bagi dua orang muslim saling mendiamkan satu sama lain, alangkah baiknya jika suami-istri saling mendiamkan di pagi hari, di malam harinya sudah bisa saling senyum lagi. Kenapa?

Sebab, pasangan suami-istri muslim dan muslimah paham betul bahwa perselisihan mereka adalah gangguan Iblis. Rasulullah saw. pernah menerangkan kepada para sahabat, “Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air, kemudian dia mengirim pasukannya, maka yang paling dekat kepadanya, dialah yang paling besar fitnahnya. Lalu datanglah salah seorang dari mereka seraya berkata: aku telah melakukan ini dan itu, Iblis menjawab, kamu belum melakukan apa-apa. Kemudian datang lagi yang lain melapor, aku mendatangi seorang lelaki dan tidak akan membiarkan dia, hingga aku menceraikan antara dia dan istrinya, lalu Iblis mendekat seraya berkata, “Sangat bagus kerjamu” (Muslim)

Begitulah, Iblis menjadikan menceraikan pasangan suami-istri sebagai prestasi tertinggi tentaranya. Karena itu, Islam mencegah perbuatan yang bisa menyebabkan perselisihan suami-istri. Karena itu, jika cekcok dengan pasangan hidup Anda, segera selesaikan masalahnya. Upayakan selesaikan masalah rumah tangga sendiri. Jangan menghadirkan pihak ketiga. Jika belum selesai juga, hadirkan seseorang yang bisa menjadi hakim yang bisa diterima kedua belah pihak.

Seiring dengan panjangnya perjalanan waktu dan lika-liku kehidupan, kadang ikatan pernikahan mengkendur. Karena itu, perkuat lagi ikatan itu dengan mengingat-ingat kembali tujuan pernikahan. Bangun komunikasi yang positif. Komunikasi adalah kunci keharmonisan. Karena itu, pahami betul cara berkomunikasi pasangan Anda. Dan, hidupkan syuro dalam keluarga. Bahkan untuk urusan kecil sekalipun perlu dibicarakan bersama. Insya Allah, Allah swt. akan memberi kebaikan yang banyak dalam keluarga Anda. Amin.

Do'a dan Hikmah Pernikahan


"Semoga Allah SWT menghimpun yang terserak dari keduanya memberkati mereka berdua,
meningkatkan kualitas keturunannya sebagai pembuka pintu rakhmat, sumber ilmu
dan hikmah serta pemberi rasa aman bagi umat."
(Doa Nabi Muhammad SAW, pada pernikahan putrinya Fatimah Az Zahra dengan Ali bin Abi Thalib)
Filosofi dari Sebuah "Ikatan Pernikahan"
UNTUK SUAMI
(Sebuah Syair Renungan Singkat Bagi Laki-laki)
Pernikahan atau perkawinan, Menyingkap tabir rahasia ...
Isteri yang kamu nikahi,
Tidaklah semulia Khadijah,
Tidaklah setaqwa Aisyah,
Pun tidak setabah Fatimah ...
Justru Isteri hanyalah wanita akhir zaman,
Yang punya cita-cita, Menjadi solehah...
Pernikahan ataupun perkawinan,
Mengajar kita kewajiban bersama ...
Isteri menjadi tanah, Kamu langit penaungnya,
Isteri ladang tanaman, Kamu pemagarnya,
Isteri kiasan ternakan, Kamu gembalanya,
Isteri adalah murid, Kamu mursyid (pembimbing)-nya,
Isteri bagaikan anak kecil, Kamu tempat bermanjanya ...
Saat Isteri menjadi madu, Kamu teguklah sepuasnya,
Seketika Isteri menjadi racun, Kamulah penawar bisanya,
Seandainya Isteri tulang yang bengkok, ber-hati²lah meluruskannya ...
Pernikahan ataupun perkawinan,
Menginsafkan kita perlunya iman dan taqwa ...
Untuk belajar meniti sabar dan ridho,
Karena memiliki Isteri yang tak sehebat mana,
Justru kamu akan tersentak dari alpa,
Kamu bukanlah Muhammad Rasulullah atau Isa As,
Pun bukanlah Sayyidina Ali Karamaullahhuwajah,
Cuma suami akhir zaman, yang berusaha menjadi soleh ... Amiiin
UNTUK ISTRI
(Sebuah Syair Renungan Singkat Bagi Wanita)
Pernikahan ataupun perkawinan,
Membuka tabir rahasia,
Suami yang menikahi kamu,
Tidaklah semulia Muhammad, Tidaklah setaqwa Ibrahim,
Pun tidak setabah Isa atau Ayub,
Atau pun segagah Musa, apalagi setampan Yusuf
Justru suamimu hanyalah pria akhir zaman,
Yang punya cita-cita, Membangun keturunan yang soleh ...
Pernikahan ataupun Perkawinan,
Mengajar kita kewajiban bersama,
Suami menjadi pelindung, Kamu penghuninya,
Suami adalah Nakoda kapal, Kamu navigatornya,
Suami bagaikan balita yang nakal, Kamulah penuntun kenakalannya,
Saat Suami menjadi Raja, Kamu nikmati anggur singasananya,
Seketika Suami menjadi bisa, Kamulah penawar obatnya,
Seandainya Suami masinis yang lancang, sabarlah memperingatkannya
Pernikahan ataupun Perkawinan,
Mengajarkan kita perlunya iman dan taqwa,
Untuk belajar meniti sabar dan ridho,
Karena memiliki suami yang tak segagah mana,
Justru Kamu akan tersentak dari alpa,
Kamu bukanlah Khadijah, yang begitu sempurna di dalam menjaga
Pun bukanlah Hajar ataupun Mariam, yang begitu setia dalam sengsara
Cuma wanita akhir zaman, yang berusaha menjadi solehah ... Amiiin

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Ruum [30]: 21)
Rumah tangga sakinah, mawaddah wa rahmah adalah dambaan setiap pasangan. Namun, yang menjadi pertanyaan bagi kebanyakan pasangan pula adalah: bagaimana menggapai rumah tangga sakinah, mawaddah wa rahmah?!
Pada malam pernikahan putrinya, Umamah binti Harits yang dikenal dengan Ummu Iyas binti Auf, seorang wanita pemuka Arab, menyampaikan pesan yang sangat indah kepada putrinya.
Umamah berkata, “Putriku, sekarang engkau akan meninggalkan suasana dimana engkau dilahirkan, meninggalkan kehidupan dimana engkau dibesarkan. Sekiranya ada wanita yang tidak butuh suami karena merasa cukup dengan kedua orang tuanya, atau kedua orang tuanya membutuhkannya, engkaulah wanita yang paling tidak membutuhkan suami. Tetapi, wanita diciptakan untuk laki-laki dan laki-laki diciptakan untuk wanita. Karena itu, aku wasiatkan kepadamu sepuluh hal:
• Pertama dan Kedua: patuhilah suamimu dengan penuh keridhaan; dengar dan taatilah ia dengan baik.
• Ketiga dan keempat: perhatikanlah pandangan dan penciumannya; jangan sampai pandangannya melihat sesuatu yang buruk padamu, dan jangan sampai ia mencium darimu selain bau harum.
• Kelima dan keenam : perhatikanlah waktu tidur dan makannya, karena lapar yang sangat dan kurang tidur dapat membuatnya terbakar amarah.
• Ketujuh dan kedelapan: jagalah hartanya dan peliharalah keluarganya. Menjaga harta dengan baik adalah dengan membuat anggaran secara baik,  dan inti urusan keluarga adalah baik dalam mengatur.
• Kesembilan dan kesepuluh : Janganlah mendurhakai perintahnya dan jangan pula membuka rahasianya. Sebab,  jika engkau mendurhakai perintahnya, engkau akan melukai hatinya, dan jika engkau membuka rahasianya, engkau tidak akan merasa aman dari pengkhianatannya.
• Selanjutnya, perhatikan baik-baik, jangan sampai engkau menampakkan kegembiraan di hadapannya ketika ia sedang bersedih, dan jangan sampai menampakkan kesedihan ketika ia bergembira.”
Demikianlah wasiat Ummu Iyas, seorang ibu yang sangat menginginkan terciptanya sakinah, mawaddah wa rahmah dalam rumah tangga putrinya, guna menggapai kebahagiaan hakiki, dunia dan akhirat.
Ummu iyas tahu betul bahwa kebahagiaan pasangan suami istri hanya dapat terwujud jika ada kerjasama dan saling pengertian di antara keduanya. Kebahagiaan pasangan suami istri terletak pada bagaimana pasangan itu mengelola rumah tangganya dengan baik, saling menghormati, saling memuliakan, dan tidak saling menghinakan. 
Sekian, semoga Allah SWT mengaruniakan kepada kita semua keluarga yang selalu diliputi cinta dan kasih sayang. Amin…. (myshandy)



10 Wanita Ahli Surga
Kisah-Kisah Teladan Sepanjang Masa
oleh: Dr. Musthafa Murad
Penerbit         :       Mizania (Mizan Group)
Edisi               :       Hard Cover
Tgl Penerbitan :       Juli 2008
Halaman :       272 hlm
Ada sepuluh wanita suci yang dijanjikan masuk surga. Siapakah mereka? Mereka adalah wanita-wanita yang menampilkan sifat-sifat dan akhlak yang amat terpuji, antara lain: Sungguh-sungguh dalam beribadah; tulus dalam melayani suami; ikhlas dalam beramal; mengorbankan jiwa-raga hanya untuk Allah; dermawan kepada sesama; kasih pada yang lemah dan menderita.
Apa saja yang mereka peroleh kelak di surga? Bagaimana Allah memperlakukan mereka? Kisah-kisah mereka terekam dalam buku yang sarat hikmah ini.
”Sarat dengan teladan. Layak dibaca oleh kaum wanita dan juga oleh kaum pria.”
—Dr. K.H. Miftah Faridl
Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada dalam surga dan kenikmatan. Mereka bersuka ria dengan apa yang diberikan kepada mereka oleh Tuhan mereka....
—QS Al-Thûr (52): 17-18
Sesungguhnya pada mereka terdapat teladan yang baik bagimu; (yaitu) bagi orang yang mengharap (pahala) Allah dan (keselamatan pada) hari kemudian

Judul        :Istikharah Cinta cara cerdas mendapatkan jodoh ideal
Penulis        : M.Shodiq Mustika, dkk
Penerbit    :QultumMedia
Tahun Terbit    : 2009
Jodoh ideal adalah dambaan semua orang. Tapi, tidak semua orang bisa mendapatkannya. Pasalnya, pilihan tidak selalu tepat apabila tidak menggunakan cara-cara yang benar-benar sempurna. Cara yang diajarkan Islam dan kesempurnaan ajarannya adalah memberikan solusi untuk mencari pilihan terbaik dari setiap perkara adalah dengan shalat istikharah.
Shalat Istikharah akan lebih menguatkan hati, menenangkan jiwa dan pikiran dan menjaga jarak dari masalah. Melalui shalat istikharah, matematika jodoh dan segala problematika di dalamnya akan terurai atas seizin Allah, sebagai Tuhan yang menetapkan shalat istikharah ini kepada hamba-Nya.
Namun jodoh, shalat istikharah, peran usaha, nasib dan hal-hal lainnya ada interpretasi tersendiri. Jadi, seorang muslim, baik yang belum menikah maupun belum pentingnya mengetahui hal ini tersebut. Dan semuanya dibahas di dalam buku ini.

sumber:http://www.bukukita.com/Agama/Islam/71852-Istikharah-Cinta-cara-cerdas-mendapatkan-jodoh-ideal.html

RAHASIA DIBALIK DZIKIR JAHAR

Hingga kini, masih banyak orang yang under estimate, merasa tidak mempercayai dengan dalil suudzon dan syak wasangka, apakah benar ada yang dinamakan dzikir jahar atau dzikir keras. Kebanyakan dari mereka, mengira bahwa yang dinamakan dzikir keras itu sesuatu yang tidak ada riwayat dari Rasulnya. Benarkah?

Sebagai ilustrasi, sebagaimana orang bijak pernah berkata, bahwa manusia akan dikumpulkan dengan orang yang disukainya. Jika ia mencintai musik, maka ia akan berkumpul dengan para pecinta musik. Jika ia mencintai hobi motor cross misalnya, maka ia akan berkumpul dengan mereka yang mencitai hobi yang sama. Tidak perduli dengan suara bising dan dentuman musik yang menjadi-jadi. Bagi mereka yang penting adalah mencari kenikmatan.

Ya, begitulah bahwa manusia akan dikumpulkan bersama dengan orang yang memiliki hobi dan minat yang sama. Demikian juga dengan dzikir, atau bagi mereka yang menyukai dzikir. Timbulnya pertanyaan, benarkah ada dzikir jahar, ialah keluar dari mereka yang memang belum mencintai apa itu dzikir jahar. Padahal, Allah sendiri adalah firman-Nya menyatakan bahwa orang yang beriman yang memiliki hati suci, jika mendengar dzikir akan tersentuh dan gemetar hatinya, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu ialah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetar hatinya, Dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat-Nya bertambah kuat imannya dan mereka hanya kepada Allah saja berserah diri” (QS. Al Anfal ayat 2).

Dalam ayat ini, Allah memberi isyarat bahwa mereka yang beriman tidak akan merasa resah tetapi akan tersentuh hati dan jiwanya jika mendengarkan dzikir. Dari ayat ini yang menjadi titik tekan adalah dalam kata dzukiro, yang berarti dzikir itu dibacakan. Berarti orang yang beriman itu mendengar bacaan dzikir, lalu mereka bergetar hatinya. Kemudian, kita bisa menyimpulkan bahwa apa pun yang bisa didengar atau terdengar itu adalah suara yang dinyaringkan atau dikeraskan. Berarti dzikir dalam ayat tersebut adalah dzikir jahar atau dzikir yang dinyaringkan. Untuk lebih jelasnya, maka kita uraikan satu per satu ayat Al Quran dan Hadits yang menerangkan tentang dzikir jahar.

HUKUM DZIKIR KERAS (JAHAR) DALAM AL-QUR’AN DAN AL-HADITS
HUKUM DZIKIR JAHAR DALAM AQUR’AN

- 1. Q.S. AL-‘AROF AYAT 204 :

“Dan apabila dibacakan Al-Qur’an, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapatkan rahmat .”

Penjelasan ayat ini bukan menunjukan dzikir dalam hati tapi dzikir yang terdengar atau dzikir keras. Namun, Ayat di atas seakan bertentangan dengan Al-Qur’an dan hadits yang lain tentang anjuran untuk berdzikir dalam hati seperti Q.S.Al-‘Arof ayat 205: “Sebutlah nama Allah di dalam hatimu dengan merendahkan diri dan tidak dengan suara yang keras dari pagi sampai petang, Dan janganlah dirimu menjadi golongan yang lupa (lalai).”

Sebenarnya Ayat 205 ini tidaklah bertentangan dengan ayat 204 yang menunjukan akan diperintahkannya dzikir jahar. Dan ayat 205 ini tidak bisa dijadikan alasan untuk melarang dzikir keras karena akan bertentangan dengan dzikir yang telah umum yang biasa dibaca dengan suara keras, seperti takbiran, adzan, membaca talbiyah ketika pelaksanakan haji, membaca al-qur’an dengan dikeraskan atau dilagukan, membaca sholawat dangan suara keras dan lain-lain. Hanya saja, Q.S Al’Arof ayat 205 ini hanya menjelaskan tentang dzikir yang tidak memakai gerak lidah yaitu dzikir dalam hati atau khofi. Jadi penjelasan Ayat 205 ini menunjukan, bagaimanapun bentuknya dzikir jika dibaca dalam hati pasti tidak akan mengeluarkan suara karena dzikirnya sudah menggunakan hati, bahkan sudah tidak menggunakan gerak lidah.

Kesimpulan dari dua ayat itu, Allah menunjukan adanya perintah dibolehkannya berdzikir dengan jahar (keras) maupun dzikir dalam hati (khofi) yang tidak memakai gerak lidah.

- 2. Q.S.AL-BAQOROH AYAT 200 :

“Apabila engkau telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah (dengan menywebut nama Allah) sebagaimana kamu menyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu atau bahkan berdzikirlah lebih (nyaring dan banyak) daripada itu.”

Menurut Ibnu Katsir, latar belakang turunnya ayat ini ialah kebiasaan bangsa Arab, baik suku quraisy maupun lainnya pada musim haji mereka biasanya berkumpul di Mudzalifah setelah wukuf di Arafah. Disitu mereka membanggakan kebesaran nenek moyang mereka dengan cara menyebut-nyebut kebesaran nenek moyang mereka itu dalam pidato mereka. Ketika telah memeluk agama Islam, Nabi memerintahkan mereka hadir di Arafah untuk wukuf kemudian menuju mudzdalifah. Setelah mabit di mudzdalifah mereka diperintahkan untuk meninggalkan tempat itu dengan tidak menunjukan perbedaan diantara mereka (dengan cara menyebut kebesaran nenek moyang) seperti yang mereka lakukan pada masa pra Islam.

Berbeda dengan Ibnu Katsir, yaitu Mahmud Hijazi menafsirkan ayat ini dengan mengatakan, bila kamu selesai mengerjakan haji maka berdzikirlah kepada Tuhanmu dengan baik (dengan cara menyebut-nyebut nama Allah) sebagaimana kamu menyebut-nyebut nama nenek moyangmu sewaktu kamu jahiliyah atau sebutlah nama Allah itu lebih keras daripada kamu menyebut-nyebut nama nenek moyangmu itu. Begitu pun penafsiran Ibnu Abbas, seperti terdapat dalam kitab Tanwir al Miqbas ketika menafsirkan kata aw asyadda dzikro yang berarti menyebut Allah dengan mengatakan “Ya Abba” seperti menyebut nenek moyang “Ya Allah”.

Dua pendapat mufasir di atas mengarahkan kita pada kesimpulan bahwa menyebut nama Allah dalam pengertian dzikrullah dianjurkan setelah menunaikan ibadah haji,. Dzikrullah tersebut dikerjakan dengan suara keras, bahkan boleh dengan suara yang lebih keras daripada suara jahiliyah tatkala mereka menyebut nama nenek moyang mereka ketika berhaji.

- 3. Q.S. AL-BAQOROH AYAT 114 :

“ Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalangi-halangi menyebut nama Allah di dalam mesjid-mesjid-Nya ..”

- 4. Q.S. AN-NUR AYAT 36 :

“ Didalam semua rumah Allah diijinkan meninggikan (mengagungkan) suara untuk berdzikir dengan menyebut nama-Nya dalam mensucikan-Nya sepanjang pagi dan petang.”

- 5. Dan lain-lain

HUKUM DZIKIR JAHAR MENURUT HADITS ROSUL

HADITS KE SATU

Dalam Kitab Bukhori jilid 1:

Dalam hadits shohih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Ibnu Abbas ra., berkata: “Inna rof’ash shauti bidzdzikri hiina yanshorifunnaasu minal maktuubati kaana ‘ala ‘ahdi Rosuulillaahi sholallaahu alaihi wasallam kuntu ‘alamu idzaanshorrofuu bidzaalika sami’tuhu.” Artinya :“Sesungguhnya mengeraskan suara dalam berdzikir setelah manusia-manusia selesai dari sholat fardlu yang lima waktu benar-benar terjadi pada zaman Nabi Saw. Saya (ibnu Abbas) mengetahui para sahabat melakukan hal itu karena saya mendengarnya .”

Selanjutnya dalam hadits :“Suara yang keras dalam berdzikir bersama-sama pada waktu tertentu atau ba’da waktu sholat fardhu, akan berbekas dalam menyingkap hijab, menghasilkan nur dzikir” (HR. Bukhari).

- HADITS KE DUA

Dari Abu Khurairah ra, katanya Rasulullah bersabda: “Allah berfirman; ‘Aku berada di dalam sangkaan hamba-Ku tentang diri-Ku, Aku menyertainya ketika dia menyebut-Ku, jika dia menyebut-Ku kepada dirinya, maka Aku menyebutnya kepda diri-Ku. Maka jika menyebut-tu di depan orang banyak, maka Aku akan menyebutnya di tempat yang lebih baik daripada mereka” (HR. Bukhari). Penjelasan hadits ini, jika dikatakan menyebut ‘di depan orang banyak’, berarti dzikir tersebut dilakukan secara jahar.

- HADITS KE TIGA

Diriwayatkan di dalam Al Mustadrak dan dianggap saheh, dari Jabir ra. berkata: “Rasulullah keluar menjumpai kami dan bersabda: ‘Wahai saudara-saudara, Allah memiliki malaikat yang pergi berkeliling dan berhenti di majlis-majlis dzikir di dunia. Maka penuhilah taman-taman syurga’. Mereka bertanya:’Dimanakah taman-taman syurga itu?’. Rasulullah menjawab: ‘Majlis-majlis dzikir.’ Kunjungilah dan hiburlah diri dengan dzikir kepada Allah” (HR. Al Badzar dan Al Hakim).

Penjelasan hadits ini, bahwa dalam kalimat ‘malaikat yang pergi berkeliling dan berhenti di majlis dzikir di dunia’ maksudnya berarti dzikir dalam hal ini adalah dzikir jahar yang dilakukan manusia. Karena malaikat hanya mengetahui dzikir jahar dan tidak mampu mengetahui dzikir khofi. Hal ini sebagaimana sabda Rasul: “Adapun dzikir yang tidak terdengar oleh malaikat yakni dzikir khofi atau dzikir dalam hati yakni dzikir yang memiliki keutamaan 70x lipat dari dzikir yang diucapkan” (HR. Imam Baihaqi dalam Kitab Tanwirul Qulub hal.509).

- HADITS KE EMPAT

Hadits yang dishohehkan oleh An Nasai dan Ibdu Majjah dari As Sa’ib dari Rasululah SAW, beliau bersabda: “Jibril telah datang kepadaku dan berkata, ‘Perintahkanlah kepada sahabat-sahabatmu untuk mengeraskan suaranya di dalam takbir”(HR. Imam Ahmad Abu Daud At Tirmidzi).

Penjelasan hadits ini, bahwa sangat jelas tidak dilarangnya dzikir keras tetapi dianjurkan untuk melakukan dzikir jahar.

- HADITS KE LIMA

Didalam kitab Sya’bil Iman dari Abil Jauza’ ra. berkata :“Nabi Saw, bersabda, “Perbanyaklah dzikir kepada Allah sampai orang-orang munafik berkata bahwa kalian adalah orang-orang ria (mencari pujian).” (H.R.Baihaqi)

Penjelasan hadits ini, jika dikatakan menyebut “orang-orang munafik berkata bahwa kalian adalah orang-orang ria (mencari pujian).” Hadits ini menunjukan dzikir jahar karena dengan dzikir jahar (terdengar) itulah orang munafik akhirnya menyebutnya ria .

- HADIITS KE ENAM

Juga dalam kitab Sya’bil Iman yang di shohehkan oleh Al-Hakim dari Abu Sa’id Al-Khudri ra., berkata :“Nabi Saw, bersabda,” Perbanyaklah dzikir kepada Allah kendati kalian dikatakan gila”. (H.R.Al-Hakim danAl-Baihaqi)

- HADITS KE TUJUH,

Dari Jabir bin Abdullahra, berkata :“Ada seorang yang mengeraskan suaranya dalam berdzikir, maka seorang berkata, “ semestinya dia merendahkan suaranya.” Rosulullah bersabda,” Biarkanlah dia,sebab sesungguhnya dia adalah lebih baik.“ (Al-Baihaqi). Dari Sa’id bin Aslam ra., katanya Ibnu Adra’ berkata, “ Aku menyertai Nabi Saw. Pada suatu malam, lalu melewati seseorang di mesjid yang mengeraskan suaranya, lalu aku berkata, “ Wahai Rosulullah, tidaklah ia termasuk orang ria ? “ Beliau menjawab, “ Tidak,tetapi dia pengeluh,” (H.R.Baihaqi).

PENDAPAT PARA ULAMA TENTANG DZIKIR JAHAR

Imam An-Nawawi berkata : “Bahwa bacaan dzikir sir (samar) lebih utama apabila takut ria, atau khawatir mengganggu orang yang sedang sholat atau tidur. Sedangkan yang jahar (dzikir keras) lebih baik apabila tidak ada kekhawatiran tentang hal ini, mengingat amalan di dalamnya lebih banyak manfaatnya, karena ia dapat membangkitkan kalbu orang yang membaca atau yang berdzikir, ia mengumpulkan semangat untuk berfikir, mengalahkan pendengaran kepadanya, mengusir tidur, dan menambah kegiatan” (dalam Kitab Haqiqot Al-Tawwasulu wa Al-Wasilat Al-Adlow’il kitabi wa As-Sunnah).

Syekh Ibrihim Al-Mabtuli r.a. menerangkan juga dalam kita kifayatul At-Qiya hal 108 : “Irfa’uu ashwatakum fidzdzikri ila antahshula lakum aljam’iyatu kal ‘arifiin.“ Artinya: “Keraskanlah suaramu didalam berdzikir, sehingga sampai menghasilkan al jam’iyah (keteguhan hatimu) seperti orang-orang yang telah mengenal Allah”. Selanjutnya masih menurut beliau “Dan wajib bagi murid-murid yang masih didalam tahap belajar menuju Allah, untuk mengangkat suaranya dalam berdzikir, sampai terbongkarlah hijab (yaitu penghalang kepada Allah yang telah menjadikan hati jadi keras bagaikan batu, penghalangnya yaitu seperti sipat malas, sombong, ria, iri dengki dan sebagainya)

Imam Al-Ghozali r.a. mengatakan: “Sunnat dzikir keras (jahar) diberjemaahkan di mesjid karena dengan banyak suara keras akan memudahkan cepat hancurnya hati yang keras bagaikan batu, seperti satu batu dipukul oleh orang banyak maka akan cepat hancur”.

KENAPA MESTI DZIKIR KERAS?

Ulama ahli ma’rifat mengatakan bahwa untuk mencapai ma’rifat kepada Allah bisa diperoleh dengan kebeningan hati. Sedangkan kebeningan hati itu bisa dicapai dengan suatu thoriqoh (cara), diantaranya banyak berdzikir kepada Allah. Jadi, ma’rifat tidak akan bisa diperoleh jika hati kita busuk penuh dengan kesombongan, ria, takabur, iri dengki, dendam, pemarah, malas beribadah dan lain-lain. Oleh sebab itu dzikir diantara salah satu cara (thiriqoh) untuk membersihkan hati.

Sebab, manusia sering menyalahgunakan fitrah yang diberikan Tuhan, sehingga hati mereka menjadi keras. Sifat-sifat yang tidak terpuji tersebut, mendorong manusia memiliki hati yang keras melebihi batu. Hal tersebut sebagaimana kalimat yang tercantum dalam Al Quran surat Al Baqoroh ayat 74: “tsumma qosat quluubukum minba’di dzaalika fahiya kal hijaaroti aw asyaddu qoswatun”, artinya “Kemudian setelah itu hatimu menjadi keras seperti batu,bahkan lebih keras lagi”. Dari ayat tersebut hati manusia yang membangkang terhadap Allah menjadikan hatinya keras bagaikan batu bahkan lebih keras daripada batu.

Maka, jalan keluarnya untuk melembutkan hati yang telah keras bagaikan batu sehingga kembali tunduk kepada Allah, sebagaimana Ulama ahli ma’rifat mengatakan penafsirkan ayat tersebut, sebagaimana dalam kitab miftahu Ash-Sshudur karya Sulthon Awliya Assayyid Asy-Syekh Al-‘Alamah ‘Al-‘Arif billah Ahmad Shohibul wafa Tajul ‘Arifin r.a. bahwa “fakamaa annal hajaro laa yankasiru illa biquwwatin dlorbil muawwil fakadzaalikal qolbu laayankasiru illa biquwwati ”, artinya “sebagaimana batu tidak pecah kecuali bila dipukul dengan tenaga penuh pukulan palunya, demikian hati yang membatu tidak akan hancur kecuali dengan pukulan kuatnya suara dzikir. “liannadz dzikro laa yu’tsiru fiijam’i tsanaati qolbi shohibihi illa biquwwatin”, artinya “ Demikian pula dzikir tak akan memberi dampak dalam menghimpun fokus hati pendzikirnya yang terpecah pada Allah kecuali dengan suara keras”.

Syekh Ibrihim Al-Mabtuli r.a. menerangkan juga dalam kita kifayatul At-Qiya hal 108 : “Irfa’uu ashwatakum fidzdzikri ila antahshula lakum aljam’iyatu kal ‘arifiin.“ Artinya: “Keraskanlah suaramu didalam berdzikir, sehingga sampai menghasilkan al jam’iyah (keteguhan hatimu) seperti orang-orang yang telah mengenal Allah”. Selanjutnya masih menurut beliau “Dan wajib bagi murid-murid yang masih di dalam tahap belajar menuju Allah, untuk mengangkat suaranya dalam berdzikir, sampai terbongkarlah hijab (yaitu penghalang yang akan menghalangi kita dekat kepada Allah, seperti sifat-sifat jelek manusia: iri, dengki, sombong, takabur,dll yang disumberkan oleh hati yang keras).

CARA BERDZIKIR DENGAN KERAS YANG DIAJARKAN ROSUL

Dalam hadits shohihnya, dari Yusuf Al-Kaorani : “Sesungguhnya Sayyidina ‘Ali r.a. telah bertanya pada Nabi Saw. : Wahai Rosulullah, tunjukkanlah kepadaku macam-macam thoriqot (jalan) yang paling dekat menuju Allah dan yang paling mudah bagi hamba-hamba-Nya dan yang paling utama di sisi Allah, maka Nabi Saw menjawab: wajiblah atas kamu mendawamkan dzikkrullah: Sayyidina ‘Ali r.a bertanya lagi: Bagaimana cara berdzikirnya ya Rosulallah? Maka Nabi menjawab: pejamkan kedua matamu, dan dengarkan (ucapan) dariku tiga kali, kemudian ucapkan olehmu tiga kali, dan aku akan mendengarkannya. Maka Nabi Saw. Mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAH tiga kali sambil memejamkan kedua matanya dan mengeraskan suaranya, sedangkan Sayyidina ‘Ali r.a mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAH tiga kali, sedangkan Nabi Saw memdengarkannya”. (Hadits dengan sanad sahih, dalam kitab Jami’ul Ushul Auliya)

Dalam kitab Tanwirul Quluub dijelaskan cara gerakan dzikir agar terjaga dari datangnya Syetan, merujuk Firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Al’Arof ayat 17: “Demi Allah (kami Syetan) akan datang kepada manusia melalui arah depan, arah belakang, arah kanan dan arah kiri”. Ayat ini menunjukan arah datangnya syetan untuk menggoda manusia agar menjadi ingkar terhadap Allah. Jelas, sasarannya manusia melalui empat arah; 1. Depan 2.Belakang 3.Kanan 4.Kiri.Maka, dzikirnya pun harus menutup empat arah. Dalam kitab Tanwirul Qulub: ucapkan kalimat “LAA” dengan diarahkan dari bawah pusat tarik sampai otak hal ini untuk menutup pintu syetan yang datang dari arah depan dan belakang. Adapun ditarik kalimat itu ke otak karena syetan mengganggu otak/pikiran kita sehingga banyak pikiran kotor atau selalu suuddzon. Dan “ILAA” dengan diarahkan ke susu kanan atas, dan kalimat “HA” diarahkan ke arah susu kanan bagian bawah adapun ini untuk menutup pintu syetan yang datang dari arah kanan. Dan “ILLALLAH” diarahkan ke susu kiri yang bagian atas serta bawahnya, hal ini untuk menutup pintu syetan yang datangnya dari arah kiri, namun lapadz jalalah yaitu lapadz “ALLAAH”nya diarahkan dengan agak keras ke susu kiri bagian bawah sekitar dua jari, karena disanalah letaknya jantung atau hati (keras bagaikan batu) sebagaimana pendapat Imam Al-ghozali.

100_13481

(Contoh gambar metode dzikir)

Syarat berdzikir menurut para Ulama Tasawuf:

1. Dengan berwudlu sempurna

2. Dengan suara kuat/ keras

3. Dengan pukulan yang tepat ke hati sanubari

MANA YANG PALING UTAMA, DZIKIR KERAS (JAHAR) ATAU DZIKIR HATI (KHOFI)?

Dalam kitab ulfatu mutabarikin dan kitab makanatu Adz-dzikri bahwasanya Rosul pernah bersabda: “sebaik-baik dzikir adalah dalam hati”. Dalam kitab tersebut dijelaskan hal itu bagi orang yang telah mencapai kelembutan bersama Allah, hati bersih dari penyakit, hati yang sudah lembut. Sedangkan dzikir keras itu lebih utama bagi orang yang hatinya keras bagaikan batu, sehingga sulit untuk tunduk pada perintah Allah karena sudah dikuasai oleh nafsunya.

Dalam kitab Miftahu Ash-Shudur karya Sulthon Auliya As-Sayyid Asy-Syekh Al-‘Alamah ‘Al-‘Arif billah Syekh Ahmad Shohibul wafa Tajul ‘Arifin r.a. bahwa “ Sulthon Awliya As-Sayyid Syekh Abu A-Mawahib Asy-Syadzili r.a. berkata: “Para ulama toriqoh berbeda pendapat tentang mana yang lebih utama, apakah dzikir sir (hati) atau dzikir jahar (keras), menurut pendapat saya bahwa dzikir jahar lebih utama bagi pendzikir tingkat pemula (bidayah) yang memang hanya dapat meraih dampak dzikir dengan suara keras dan bahwa dzikir sir (pelan) lebih utama bagi pendzikir tingkat akhir (nihayah) yang telah meraih Al-Jam’iyyah (keteguhan hati kepada Allah)” .

Imam Bukhori, dalam kitab Sahihnya bab dzikir setelah salat fardlu, berkata: “ Ishaq ibnu Nasr memberitahu kami, dia berkata’Amru memberitahu saya bahwa Abu Ma’bad, pelayan Ibnu Abbas, semoga Allah meridloi keduanya, memberitahu Ibnu Abbas bahwa “Mengeraskan suara dalam berdzikir ketika jama’ah selesai dan shalat fardlu sudah biasa dilakukan pada masa Nabi Muhammad. Ibnu Abbas berkata: “Aku tahu hal itu, saat mereka selesai shalat karena aku mendengarnya”. Sayyid Ahmad Qusyayi. Q.s., berkata: ”inilah dalil keutamaan dzikir keras (jahar) yang didengar orang lain, dengan demikian ia membuat orang lain berdzikir kepada Allah dengan dzikirnya kepada Allah“.

DZIKIR KERAS MERESAHKAN?

Dzikir keras tidak akan meresahkan atau mengganggu orang yang hatinya penuh dengan cinta kepada Allah. Dengan terdengarnya dzikir menjadi magnet (daya tarik) yang kuat bagi orang yang beriman, bahkan menjadi kenikmatan tersendiri. Sebagaimana firman Allah dalam Al-qur’an QS.Al-Anfal ayat 2 :

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu ialah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetar hatinya, Dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat-Nya bertambah kuat imannya dan mereka hanya kepada Allah saja berserah diri” .

ALLAH TIDAK TULI

Ada anekdot dari seorang Ulama Tasawuf pengamal thoriqoh: suatu hari ada dialog antara mahasiswi dan ulama tasawuf. Mahasiswi bertanya: “Pak Kiai, kenapa dzikir mesti keras (jahar) padahal Allah itu tidak tuli?”. Ulama Tasawuf menjawab dengan membalikan pertanyaan: “yang bisa kena sifat tuli itu yang memiliki telinga atau tidak?”. Mahasiswi menjawab: “iya yang punya telinga”. Ulama Tasawuf kembali bertanya: “Kalau Allah punya telinga tidak?”. Mahasiswi menjawab: “tidak punya”. Ulama tasawuf kembali bertanya lagi: “apakah dengan suara keras makhluk akan merusak pendengaran Allah?”. Mahasiswi menjawab: “tidak Pak Kiai”.

Selanjutnya Ulama Tasawuf mengatakan: “oleh sebab itu istighfarlah dan bersyahadatlah dengan baik, bagaimanapun Allah tidak akan tuli dan tidak akan rusak pendengaran-Nya oleh suara kerasnya makhluk. Bagi-Nya suara keras maupun pelan terdengar oleh Allah sama. Hanya saja, hati manusia yang tuli akan perintah Allah. Jadi, dzikir keras bukan untuk Allah dan bukan ingin didengar oleh Allah karena Allah sudah tahu. Tapi tujuan dzikir keras itu diarahkan untuk hati yang tuli kepada Allah yang keras bagaikan batu sedangkan kita tahu batu itu tidak akan hancur kecuali dengan pukulan yang kuat, begitupun hati yang keras bagaikan batu tidak akan hancur kecuali dengan suara pukulan dzikir yang kuat. Jadi, Allah tidak butuh akan dzikir kita, sebaliknya kitalah yang butuh akan dzikir kepada Allah supaya hati menjadi lembut, bersih dan ma’rifat kepada Allah.

Wallahu’alam bishowab














Tidak ada komentar:

Posting Komentar